Thursday, August 23, 2012

Mendikbud Promosikan Tiga Sasaran PMU

AppId is over the quota
Siswa SMP Satu Atap Pelapis, Kecamatan Pulau Maya Karimata, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, menunggu angkutan laut untuk pulang, Mei 2010. Kabupaten Kayong Utara menanggung seluruh biaya pendidikan siswa dan proses belajar-mengajar hingga ke tingkat sekolah menengah atas atau sekolah menengah kejuruan.

JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk merintis program wajib belajar 12 tahun, pemerintah akan segera menggulirkan program Pendidikan Menengah Universal (PMU) 2013 mendatang dan mengamandemen Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) sebagai payung hukumnya. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menguraikan, tiga sasaran utama program PMU.

Sasaran pertama, ungkap Nuh, adalah mendongkrak Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan menengah. Setelah akses lebih terbuka, masyarakat akan didorong untuk menuntaskan pendidikan minimal sampai 12 tahun. Targetnya, APK pendidikan menengah pada 2020 akan mencapai 97 persen. Menurut Nuh, tanpa PMU, pertumbuhan APK akan jauh lebih lambat dan diprediksi baru akan mencapai 97 persen sekitar tahun 2040.

Selain itu, sasaran lainnya dari program PMU adalah memperkecil disparitas antar kabupaten/kota. Pasalnya, lanjut Nuh, saat ini, setidaknya 71 kabupaten/kota masih memiliki APK kurang dari 50 persen.

"Itu belum dengan 255 kabupaten/kota yang APK pendidikan menegahnya ada di bawah rata-rata nasional (70 persen)," ujarnya di Gedung Kemendikbud, Kamis (16/8/2012).

Sasaran ketiga, adalah memperbaiki komposisi SMA dan SMK. Para lulusan SMP akan memiliki akses lebih luas untuk melanjutkan pendidikan setelah pemerintah melakukan rehabilitasi, dan pembangunan sekolah serta ruang kelas baru. Para peserta didik juga akan lebih didorong untuk masuk ke SMK guna menyiapkan sumber daya pekerja yang lebih terampil

"Bisa dibayangkan luar biasanya program PMU. Dengan satu program kita bisa dapat tiga manfaat besar," tandasnya.

No comments:

Post a Comment