Friday, October 5, 2012

Soal Pemberhentian Dekan, Djoko Belum Ambil Sikap

IP is over the quota
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO Dirjen Dikti Kemdiknas Djoko Santoso mengatakan, jika dibandingkan APK negara maju yang mencapai 40 persen, Indonesia harus bekerja keras untuk mencapai angka itu.

DEPOK, KOMPAS.com - Pejabat Sementara Rektor Universitas Indonesia (UI) Djoko Santoso belum akan mengambil sikap terkait langkah mantan Rektor UI Gumilar Rusliwa Somantri yang memberhentikan sembilan dekan sebelum masa jabatannya berakhir 14 Agustus lalu. Mengenai masalah ini, Djoko mengatakan akan menimbang-nimbang terlebih dahulu sebelum mengeluarkan keputusan.

"Saya mau lihat dulu apakah ada salah prosedur atau tidak, tentunya juga akan menimbang-nimbang plus minusnya," katanya di Depok, Jumat (17/8/2012).

Menurut Djoko, persoalan di tubuh UI harus diselesaikan dengan tata aturan yang berlaku. Oleh karena itu, dia berjanji akan mempelajari permasalahan yang ada terlebih dulu sebelum mengambil keputusan.

Gumilar memberhentikan sejumlah dekan yang disebutkan telah habis masa jabatannya semenjak bulan Februari 2012 hingga April 2012 setelah masa jabatan para dekan itu sempat diperpanjang. Lalu, Gumilar menerima surat Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M Nuh yang meminta Rektor untuk segera melakukan pemilihan dekan bagi semua dekan yang telah habis masa jabatannya.

Oleh karena itu, Gumilar memberhentikan dekan yang sudah habis masa jabatannya pada tanggal 31 Juli lalu dan mengangkat para wakil dekan sebagai pejabat sementara. Tindakan Gumilar itu pun menuai kritik keras. Para dekan pun melayangkan mosi tidak percaya terhadap Gumilar kepada Mendikbud.

Saat ini, Djoko mengaku bahwa dirinya masih akan fokus pada tugas utamanya untuk mengawal pelaksanaan pemilihan rektor UI yang baru.

No comments:

Post a Comment